showbiz

Meski Dituntut 12 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Tegar Hadapi Proses Hukum dengan Doa dan Dukungan Keluarga

Rabu, 17 September 2025 | 10:30 WIB
Vadel Badjideh tetap optimis jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meski dituntut 12 tahun penjara, dukungan keluarga jadi kekuatan. (Instagram/@vadelbadjideh)

Ia berusaha menerima keadaan dengan lapang dada, meyakini bahwa setiap proses yang dijalani akan membawa hasil terbaik jika dijalani dengan ikhlas.

Baca Juga: Detik-Detik Lolly Anak Nikita Mirzani jadi Saksi Sidang Vadel Badjideh di PN Jakarta Selatan, Laura Meizani Sampai Istighfar karena...

“Lelah sih enggak. Kan ini harus diselesaikan dengan ikhlas dan lapang dada,” imbuhnya.

Sikap ikhlas tersebut menjadi salah satu cara Vadel dalam menjaga ketenangan hati dan memperkuat dirinya agar tetap tegar menghadapi proses hukum yang penuh tekanan.

Menurutnya, jalan terbaik dalam menghadapi masalah adalah dengan ketulusan serta keyakinan bahwa doa dan usaha akan membawa hasil yang sesuai dengan harapan.

Di balik kasus yang menjeratnya, Vadel juga mengaku memperoleh banyak pelajaran hidup berharga. 

Ia berharap, ujian ini bisa membuat dirinya menjadi lebih dewasa dalam menghadapi kehidupan. 

“Banyak banget (pelajarannya). InsyaAllah papa mama bisa aman dengan Vadel tenang, keluarga juga tenang,” kata Vadel.

Ucapan tersebut sekaligus menggambarkan bahwa Vadel tidak hanya memikirkan tentang dirinya sendiri.

Ia juga memperhatikan kondisi orang tua serta keluarganya yang ikut merasakan dampak dari kasus hukum ini. 

Ia berdoa agar kesehatan kedua orang tuanya tetap terjaga di tengah perjalanan panjang persidangan.

Proses persidangan terbaru yang seharusnya membahas agenda replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pledoi Vadel, terpaksa mengalami penundaan. 

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menjelaskan tentang alasan mengapa sidang harus ditunda.

Penundaan terjadi karena Ketua Majelis Hakim dan beberapa anggota majelis sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).

“Karena Ketua Majelis Hakim dan majelis anggota sedang diklat. Jadi sidang dilanjutkan hari Kamis dengan agenda yang sama, replik,” jelas Oya Abdul Malik. 

Halaman:

Tags

Terkini