SketsaNusantara.id – Industri musik tanah air kembali diguncang kabar mengejutkan. Grup musik Harum Manis resmi dikeluarkan dari label Lamunai Records usai kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama salah satu anggotanya, Sulthon Kamil, mencuat ke publik. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Lamunai Records pada 10 September 2025.
Dalam unggahan di akun Instagram @lamunairecords, pihak label menyatakan bahwa mereka mengakhiri seluruh bentuk kerja sama dengan Harum Manis.
“Per 10 September 2025, Lamunai Records resmi menghentikan seluruh hubungan kerja sama dengan yang bersangkutan,” tulis mereka, sebagaimana dihimpun oleh SketsaNusantara.id.
Pihak label juga menegaskan bahwa semua kewajiban kontrak telah dituntaskan sesuai ketentuan.
“Kami telah memastikan seluruh kewajiban yang terkait dengan kontrak kerja sama antara Lamunai Records dan Harum Manis telah selesai dan dituntaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.
Lamunai juga menyampaikan rasa prihatin atas kasus yang terjadi.
“Kami sangat prihatin dan menyesalkan situasi yang terjadi sekaligus berharap korban yang terdampak memperoleh dukungan serta pemulihan yang sebaik-baiknya,” tambah mereka dalam unggahan yang diberi judul “PERNYATAAN RESMI”.
Hal ini juga dipertegas oleh unggahan lain yang tak kalah mengejutkan. dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan akun Instagram @gigs.society.
“Harum Manis terjerat kasus Pedofilia. Lamunai Record resmi putuskan kontrak, serta dicoret dari Synchronize Fest!” tulis keterangan unggahan tersebut.
Dalam caption, Gigs Society menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah muncul bukti percakapan antara Sulthon Kamil dengan korban di media sosial.
“Hal tersebut dilakukan, setelah Sulthon Kamil selaku vokalis terseret kasus pelecehan seksual. Beredar secara luas tangkapan layar percakapan antara bilamana bersama korban di Sosial Media,” tulis mereka.