Para penjarah terlihat merobohkan pagar, menerobos lantai dua, mengambil barang-barang berharga Uya termasuk membawa kucing-kucing kesayangan Uya Kuya.
Terbaru, pihak kepolisian telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!