Harapannya, persoalan-persoalan mereka berdua bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada perceraian sejalan dengan keinginan anak-anak mereka berdua.
Sementara itu gugatan cerai pertama kali diajukan Andre pada akhir 2023, namun gugatan tersebut ditolak karena beberapa alasan, termasuk kurangnya bukti yang kuat.
Tak menyerah, Andre kembali mengajukan gugatan kedua, yang juga ditolak oleh hakim.
Sampai pada gugatan ketiga ini, yang didaftarkan pada awal 2025, Andre kembali mengalami kegagalan, hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak gugatannya kembali.
Dalam hal ini, pengadilan mengajukan alasan bahwa mereka tak berwenang untuk memutuskan perkara ini meski pihak pengacara tak membuka secara gamblang alasan sebenarnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!