SketsaNusantara.id - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas angkat bicara soal perselisihan antara penyanyi Ari Lasso dengan Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Masalah ini mencuat karena Ari Lasso menilai pembayaran royalti lagu yang diterimanya tidak transparan.
Perselisihan bermula ketika Ari Lasso membagikan dokumen distribusi royalti tertanggal 28 Juli 2025.
Dalam dokumen itu, tidak tertera namanya, termasuk nomor rekening penerima. Ia juga mempertanyakan perbedaan jumlah yang cukup besar, di mana royalti yang disebut mencapai puluhan juta rupiah namun yang diterima hanya sekitar Rp700.000.
Menanggapi hal tersebut, Supratman menyatakan dukungannya terhadap langkah audit terhadap WAMI.
“Terkait Ari Lasso, saya setuju (WAMI) harus diaudit,” ujarnya di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2025. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pembagian royalti kepada pihak yang berhak.
Menurutnya, masalah utama terletak pada proses yang tidak jelas.
“Kalau tidak transparan, cara pengalokasiannya, pendistribusiannya, itu yang menjadi masalah,” tambahnya.
Pernyataan ini memperkuat desakan agar ada pemeriksaan independen terhadap lembaga tersebut.
Ari Lasso sendiri telah mengunggah postingan yang mengajak pihak-pihak terkait untuk melakukan audit secara mandiri.
Ia menolak melibatkan lembaga negara agar tidak mengganggu urusan yang lebih mendesak.
“Dan kita jangan minta bantuan BPK atau KPK atau siapapun, mereka pasti sibuk dengan urusan bangsa yang lebih urgent. Kita patungan aja menyewa lembaga auditor independen,” tulisnya di media sosial pada Rabu, 13 Agustus 2025.