showbiz

Pelaku Sudah Sampaikan Permintaan Maaf, Azizah Salsha Tetap Laporkan 2 Akun Penyebar Fitnah Ini ke Bareskrim Polri

Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Azizah Salsa dan Pratama Arhan (Instagram @arhansize530)

  

SketsaNusantara.id – Istri dari pesepakbola Pratama Arhan, Azizah Salsha, mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri. 

Laporan ini dibuat karena akun-akun tersebut diduga menyebarkan fitnah dan hoaks yang merugikan nama baiknya.

Laporan polisi ini merupakan respons dari maraknya isu negatif yang beredar di media sosial akibat dari unggahan akun-akun tersebut.

Baca Juga: Posting Foto Main Padel, Instagran Rosiana Dewi Banjir Komentar, Netizen Soroti Warna Kulit Istri Handika Pratama

Hal itu disampaikan oleh Anandya Dipo Pratama, kuasa hukum Azizah, dimana ia menjelaskan bahwa timnya telah mengidentifikasi beberapa akun utama yang menjadi sumber awal penyebaran fitnah tersebut.

"Kami membuat laporan atas akun tiktok dan akun YouTube yang melakukan fitnah kepada Azizah," ungkap Anandya Dipo Pratama dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Reyben Entertainment.

"Yang dilaporkan ada 2 akun, akun tiktok @ibaratbradprittt sama akun YouTube niceguymo dimana akun itu ada namanya Muhammad Jannah dan satu lagi Resbob (Adimas Firdaus) yang di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya,” imbuhnya.

Baca Juga: Prestasi Gila! Kiandra Ramadhipa dan Veda Ega Pratama Cetak Sejarah di Red Bull MotoGP Rookies Cup 2025

Menurut kuasa hukum Azizah, mereka melakukan tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tak menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya.

Untuk itu menurut kuasa hukum istri dari Pratama Arhan tersebut,  akun-akun yang dilaporkan terancam dijerat dengan beberapa pasal.

Yakni pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A UU ITE dan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. 

Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan penyebaran informasi yang mengandung pencemaran nama baik dan fitnah dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Meski sebelumnya sudah ada permintaan maaf dari pihak yang kini dilaporkan namun dengan tegas pihak Azizah menyebutkan proses hukum tetap berjalan.

Mereka menegaskan bahwa sebelumnya Azizah sudah pernah memaafkan beberapa pihak, namun kini terulang lagi.

Halaman:

Tags

Terkini