SketsaNusantara.id - Akhir-akhir ini, permasalahan royalti di dunia musik masih menjadi perbincangan panas.
Apalagi saat ada peraturan baru soal royalti yang harus dibayarkan jika suatu cafe, restoran, hingga hotel memutar lagu tertentu.
Bahkan, pembayaran royalti diketahui akan ditetapkan ketika sebuah cafe memainkan suara burung.
Hingga akhirnya Piyu, gitaris grup band Padi Reborn sekaligus ketua umum AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) angkat bicara.
Piyu mengklarifikasi bahwa polemik royalti musik yang dimainkan di cafe maupun hotel adalah urusanya pencipta.
Walau memperjuangkan hak dari para komposer, namun Piyu menegaskan bahwa seharusnya memang tidak ada hubungannya dengan AKSI.
"Sebenarnya untuk hotel, resto, kafe, (pencipta). (Tapi) yang punya master," tegas Piyu Padi yang dikutip dari kanal Youtube @TRANS TV Official oleh SketsaNusantara.id pada Minggu, 8 Agustus 2025.
Sebagai informasi, pemilik master lagu merupakan label musik, produser, dan label musik indie yang memproduksi sebuah lagu.
"Produser ini ketika lagunya diputer kan dia merasa sudah mengeluarkan biaya (untuk memproduksi). Ketika lagu digunakan dengan tujuan komersil, ya mereka berhak untuk minta," tuturnya.