Masih dari sumber yang sama, Majelis Hakim juga menjatuhkan talak satu ba'in shughra kepada mantan suami Acha Septriasa.
Talak satu ba'in shughra dapat diartikan sebagai perceraian yang tidak dapat rujuk kembali selama masa iddah namun bisa menikah kembali setelah masa iddah berakhir dengan akad nikah baru.
Vicky Kharisma juga dibenbankan biaya perkara atas perceraian tersebut sebesar Rp 2.358.000.
Usai kabar perceraiannya viral baik Acha maupun Vicky masih belum bersuara.
Pemilik nama asli Jelita Septriasa itu tampaknya sedang asik menikmati status barunya sebagai single mom bersama buah hati tercintanya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!