showbiz

Selain Ahmad Dhani, Sederet Musisi Indonesia Ini Izinkan Lagunya Diputar di Cafe Tanpa Dikenakan Royalti, Ada Juicy Luicy hingga Thomas Ramdhan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Potret Ahmad Dhani hingga band Juicy Luicy yang memperbolehkan cafe memutar lagu mereka di tengah polemik soal royalti LMKN (kolase Instagram/ahmaddhaniofficial/juicyluicyband)

Sebelum Ahmad Dhani, Juicy Luicy, dan Thomas Ramdhan, vokalis band ST 12, Charlie van Houten sebelumnya juga membebaskan semua penyanyi untuk membawakan lagunya secara gratis.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Charly Van Houten Izinkan Lagunya Dinyanyikan Tanpa Harus Bayar Royalti, Ternyata...

"Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku," tulis Charly dalam postingan di akun Instagram pribadinya.

"Di panggung maupun tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti, daripada mumet," pungkasnya yang tak mempermasalahkan soal pembayaran royalti.

5. Rhoma Irama

Rhoma Irama juga sedarai awal telah memperbolehkan lagu-lagu ciptaannya dibawakan secara live tanpa harus pusing memikirkan soal pembayaran royalti.

Musisi legendaris yang dijuluki Raja Dangdut Indonesia ini tak menuntut hak cipta jika lagu-lagunya diputar secara bebas atau dibawakan penyanyi lain.

Baca Juga: Rian D'Masiv Ikut Tanggapi Kisruh Tuntutan Hak Cipta, Akhirnya Pilih Putuskan Hal Ini

Dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Rhoma Irama mengambil keputusan tersebut sebagai bentuk sedekah agar lagu-lagunya bisa memberikan manfaat dan pahala bagi orang lain.

"Kalau saya pribadi, wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya. Enggak saya tagih (royalti), enggak usah bayar sama saya," ucap Rhoma.

6. Ryan D'Masiv

Vokalis band D'Masiv, Ryan Ekky Pradipta juga membebaskan lagunya untuk dinyanyikan oleh siapa saja, namun tetap mengingatkan bahwa promotor dan penyelenggara acara untuk membayar kewajibannya.

Baca Juga: Tantri Kotak Ungkap Ketakutan Penyanyi di Panggung Musik Indonesia, Sentil Kasus Agnez Mo dan Sindir Ketidakjelasan Aturan Royalti

"Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin di mana pun kalian berada," tulis Ryan dalam postingan Instagramnya yang diunggah 10 Juni 2025 lalu.

"Untuk para event organizer (EO), jangan lupa ya bayar performing rights royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif (LMKN). Biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Amin," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini