SketsaNusantara.id - Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Juli 2025.
Sidang yang dilakukan kali ini beragenda pada pendengaran tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dan nota keberatan yang disampaikan Nikita sebelumnya.
Dari ruang persidangan, dengan kawalan beberapa petugas kepolisian, Nikita Mirzani tampak berlapang hati menerima ketentuan yang disampaikan pihak pengadilan.
Wanita yang kerap disapa Nyai itu pun tak sungkan melemparkan senyuman kepada awak media.
Pada persidangan kali ini, Nikita mengaku bahwa ini adalah momen yang paling dinanti. Wanita berusia 39 tahun itu menjelaskan bahwa ia telah menerima semua keputusan yang disampaikan Hakim dengan hati lapang.
"Sekarang sudah masuk proses persidangan, yang mana persidangan ini Niki tunggu banget," ungkap Nikita Mirzani dikutip SketsaNusantara.id dari Kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 8 Juli 2025.
"Karena pengen banget bertatap muka dengan para saksi-saksi dari pihak lawan," sambungnya.
Wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 itu juga mengaku bahwa ia diberi kewenangan dan keleluasaan untuk mendengarkan persaksian dari pihak lawan.
Nikita Mirzani juga mengaku bahwa kesaksian yang diberikan cukup unik. Meskipun begitu, ibu dari tiga orang anak itu optimis bahwa kesaksian tersebut masih bisa dibuktikan kebenarannya di meja persidangan.
"Niki sebagai terdakwa punya kewenangan, dikasih keleluasaan untuk membaca para BAP-BAP dari saksi lawan. Cukup terengah, lucu, kebanyakan bohongnya tapi nanti bisa dibuktikan di muka persidangan," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini