showbiz

6 Fakta Mengejutkan Kasus Pemerasan yang Dilakukan Muhammad Rayyan Alkadrie pada Pacar Laki-lakinya, Nomor 5 Bikin Kaget

Kamis, 3 Juli 2025 | 13:04 WIB
fakta-fakta kasus pemerasan Muhammad Rayyan Alkadrie (kolase TikTok @dlwlrma_27s facebook Info Depok 24 jam)

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 1 unit handphone Infinix Tekno warna biru, 1 unit handphone merk Infinix Itel warna biru dongker, dokumen print out rekening koran atas nama korban dan pelaku, serta 6 rekaman video asusial.

Baca Juga: Mengenal Agam Rinjani, Kisah Heroik Sang Guide yang Turun ke Jurang 600 Meter Demi Evakuasi Jenazah Juliana

3. Biodata Tersangka dan Korban

Berdasarkan penelusuran yang SketsaNusantara.id lakukan dari berbagai sumber, Muhammad Rayyan Alkadrie lahir di Pontianak pada 2 Juli 1998. Saat ini berprofesi sebagai publik figure dan beragama Islam.

Sementara korban belum diketahui identitas lengkapnya, hanya nama pacar Muhammad Rayyan Alkadrie ini berinisial IMT.

4. Memproduksi 6 Video Panas

Saat masih menjalin asmara dengan IMT Muhammad Rayyan Alkadrie dikabarkan telah memproduksi video panas sebanyak 6 kali.

Video panas tersebut kini diamankan oleh pihak berwajib sebagai barang bukti.

Baca Juga: Mengejutkan! Rachel Vennya dan Okin Bongkar Masa Lalu, Mulai dari Hubungan Sampai Perselingkuhan

5. Kasus Penipuan

Sebelum kasus pemerasan ini mencuat ke publik Rayyan Alkadrie juga sempat terjerat kasus penipuan.

Melansir dari grup facebook Info Depok 24 Jam foto Rayyan Alkadrie terpampang nyata sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Wanted! barang kali yang kenal atau tahu keberadaan orang ini (Muhammad Rayyan Alkadri). mohon infonya karena statsu ybs saat ini buronan sudah menipu dengan iming-iming pinjam uang setelah itu menghilang tanpa jejak," tulis akun Deri Smtr pada 21 Juni 2025 pukul 14:06.

6. Hukuman 9 Tahun Penjara

Atas tindakannya Muhammad Rayyan Alkadrie terancam hukuman penjara maksilam 9 tahun penjara karena telah melanggar pasal 368 KUHP tentang tindakan pemerasan.

Halaman:

Tags

Terkini