“Rp160 juta itu sudah saya kembalikan full 100 persen pada bulan Januari 2025 sebelum saya keluar rumah. Saya sudah bertanggung jawab atas pemakaian dana keluarga tersebut,” akunya.
Namun, pengakuan Indra tak begitu saja diterima oleh pihak Chikita Meidy.
Kuasa hukumnya, Adam B Setiadi, justru meragukan klaim pengembalian dana tersebut dan menantang Indra untuk menunjukkan bukti konkret.
“Kalau untuk kebutuhan rumah tangga sih sudah sepatutnya ya dia sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah, dia memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Cuma yang diketahui dari aliran dana saat audit keuangan perusahaan kan. Ada aliran dana ke situs judi online,” ungkap Adam.
Pihak kuasa hukum pun mendesak agar Indra membuktikan klaimnya secara transparan.
“Mana sekarang buktinya? Sekarang kan semua by data. Kalau memang sudah dikembalikan mana sekarang kita mau lihat,” pungkas Adam.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI