showbiz

Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar dan Rumah Terancam Disita! Baru 10 Persen dari Seluruh Total Pelanggaran?

Kamis, 12 Juni 2025 | 22:13 WIB
Tangkap layar penampilan Vidi Aldiano (Instagram.com/@vidialdiano)

SkestsaNusantara.id - Sidang antara musisi Vidi Aldiano dan Keenan Nasution yang dijadwalkan pada 11 Juni 2025 resmi ditunda.

Dalam perkara ini, Vidi digugat oleh Keenan sebesar Rp24,5 miliar. Pihak Keenan menyebut angka itu baru 10 persen dari total pelanggaran.

Tak hanya menuntut ganti rugi materi, Keenan melalui kuasa hukumnya juga meminta agar rumah milik Vidi disita sebagai jaminan.

Baca Juga: Sarwendah Akui Dekat dengan Giorgio Antonio, Sudah Dekat dan Dikenalkan ke Anak-Anak?

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan menjelaskan bahwa permintaan penyitaan rumah merupakan hal yang lazim dalam proses hukum.

“Terkait dengan masalah rumah adalah lumrah dalam suatu gugatan untuk menjamin kepastian bahwa gugatan itu ketika dikabulkan akan melaksanakan kewajibhannya sebagaiman yang ditentukan putusan tersebut,” kata Minola dilansir SketsaNusantara.id dari Youtobe InsertLive pada 12 Juni 2025.

Minola menegaskan bahwa permintaan sita jaminan merupakan langkah hukum untuk memastikan tergugat memenuhi kewajibannya jika gugatan dikabulkan pengadilan.

Baca Juga: Begini Cerita Indadari Saat Rayakan Idul Adha di Masjid Al Aqsa, Mantan Istri Caesar YKS: Senang Banget Ternyata...

“Membayar kewajiban itu ketika kita minta agar ada sita jaminan kepada kekayaan daripada tergugat, karena kalau misalnya kemudian kita tidak meminta jaminan berarti kita hanya meminta itikad baiknya,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa nilai Rp24,5 miliar hanya mencerminkan sebagian kecil dari total pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan oleh pihak Vidi Aldiano.

“Nah sekarang dalam gugatan kami hanya mencantumkan 31 dari 308 artinya kami hanya pakai 10% ya dari total lagu yang digunakan selama 16 tahun,” ungkap Minola.

Baca Juga: Diseret ke Masalah Hak Cipta Nuansa Bening hingga Digugat Rp24,5 Miliar! Vidi Aldiano Akhirnya Buka Suara: Aku Percaya...

Namun demikian, pihak Keenan tetap membuka ruang dialog jika Vidi Aldiano menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai.

“Kalau pun nanti dalam proses persidangan ini itikad baik dari Vidi Aldiano untuk kembali membuka komunikasi dengan kami, ya kami welcome saja artinya kan gak perlu juga kita harus sampai ada putusan jadi ini akan lebih teduh dan damai,” pungkas Minola.***

Halaman:

Tags

Terkini