“kenapa baru 16 tahun ga dari dulu2 yak? apa dikumpulkan dulu biar banyak tuntutan nya,” tulis akun TikTok @hindayaniyani725.
“Anehnya itu, kenapa baru sekarang dipermasalahkan??? Kemana aja selama awal Hits nya? Bahkan sblm Vidi, ada Ahmad Dhani juga lho yg pernah nyanyiin lagu ini,” tulis akun TikTok @ALGAMAR.
Menurut pengacara Keenan, selama bertahun-tahun pihaknya mencoba menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Namun, karena tidak ada itikad penyelesaian dari pihak Vidi, maka jalur hukum akhirnya ditempuh.
Keenan dan Rudi juga menyatakan bahwa gugatan ini hanya mencakup 31 dari total 309 pertunjukan yang diketahui membawakan lagu tersebut tanpa izin. Menurut mereka, hal ini menunjukkan bahwa mereka masih memberikan toleransi.
Menanggapi situasi ini, Vidi Aldiano melalui tim manajemennya mengambil langkah awal dengan menarik lagu Nuansa Bening dari berbagai platform digital. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap gugatan yang tengah bergulir.
Meski demikian, pada sidang perdana yang dijadwalkan tanggal 28 Mei 2025, baik Vidi maupun kuasa hukumnya tidak hadir. Hal ini membuat proses sidang harus ditunda dan akan dilanjutkan pada 11 Juni 2025.
Baca Juga: Ariel Noah Singgung Perihal Lagu Ciptaannya Hingga Royalti: Kan Kemarin Sempat Dibilang...
Kasus ini menjadi bentuk bahwa banyak industri hiburan belum sepenuhnya memahami atau mematuhi regulasi mengenai hak cipta. Dikhawatirkan kasus serupa bisa terulang jika regulasi tidak ditegakkan dengan baik.
Di satu sisi pencipta lagu berhak atas karyanya, dan di sisi lain penyanyi dan label pun harus diberi kejelasan hukum agar tidak terjebak dalam sengketa di kemudian hari.***