SketsaNusantara.id - Gugatan hukum terkait lagu Nuansa Bening dari pencipta aslinya, Keenan Nasution kepada penyanyi Vidi Aldiano memunculkan sejumlah fakta dari sisi pihak Keenan.
Putra Keenan yaitu Daryl Nasution membeberkan akar permasalahan dan kronologi gugatan hukum yang dilakukan ayahnya pada suami Sheila Dara tersebut.
Setidanya ada 7 poin permasalahan lagu Nuansa Bening yang dibeberkan pihak Keenan Nasution.
Dan berikut ini 7 pernyataan Keenan Nasution yang diunggah akun sang anak, Daryl Nasution sebagaimana dilansir oleh SketsaNusantara.id pada 5 Juni 2025.
1. Lagu Nuansa Bening Dipopulerkan oleh Keenan Nasution
Jauh sebelum Vidi Aldiano membawakan lagu ini, Nuansa Bening sudah dipopulerkan oleh Keenan Nasution pada tahun 1978.
Di mana lagu ini pernah menduduki peringkat ke-27 sebagai lagu terbaik di Indonesia menurut majalah Rolling Stone.
Baca Juga: Heboh Lagu Nuansa Bening, Putra Keenan Nasution Beberkan Kronologi Terkait Hak Cipta Lagu
2. Izin Rekaman Lagu
Di tahun 2008, ayah dari penyanyi Vidi Aldiano meminta izin untuk merekam lagu Nuansa Bening melalui label milik rekaman Suara Hati.
Lagu ini dinyanyikan Vidi di album Pelangi di Malam Hari sebagai album perdananya yang berisi 11 lagu.
Nuansa Bening pun menjadi salah satu hit single di album yang rilis pada 19 November 2008.