SketsaNusantara.id – Belakangan ini, polemik gugatan yang dilayangkan kepada Vidi Aldiano perihal perizinan dan hak cipta saat membawakan lagu Nuansa Bening masih jadi sorotan.
Dikabarkan bahwa pencipta asli dari lagu Nuansa Bening yaitu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti telah mengirimkan gugatan ke pengadilan karena karya ciptaannya tersebut dibawakan oleh Vidi Aldiano tanpa izin.
Gugatan itu disampaikan kepada Pengadilan Niaga di Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Keenan dan Rudi menyebutkan bahwa lagu Nuansa Bening ciptaan mereka dibawakan oleh Vidi Aldiano tanpa izin di lebih dari 3.000 konser yang pernah ia bawakan sejak tahun 2008 sampai 2024 walaupun dalam gugatan tersebut hanya tercantum 31 pertunjukan atau konser.
Berikut ini adalah 3 fakta dari lagu Nuansa Bening yang diciptakan oleh Keenan Nasution beserta Rudi Pekerti yang dibawakan oleh Vidi Aldiano hingga digugat sejumlah Rp24,5 miliar yang dilansir SketsaNusantara.id dari berbagai sumber.
1. Rilis pada Album Bertajuk di Batas Angan-angan Tahun 1978
Lagu ini diciptakan oleh Keenan Nasution beserta Rudi Pekerti pada tahun 1978 di album yang bertajuk di Batas Angan-angan.
Lagu ini ternyata juga melibatkan sosok Addie MS sebagai penata musik di lagu tersebut.
2. Dinyanyikan dalam Berbagai Versi oleh Sejumlah Penyanyi
Lagu Nuansa Bening juga pernah dibawakan oleh beberapa musisi lainnya yakni diantaranya Eddy Silitonga dalam albumnya yang bertajuk Bahama di tahun 1979.