showbiz

Heboh Lagu Nuansa Bening, Putra Keenan Nasution Beberkan Kronologi Terkait Hak Cipta Lagu

Kamis, 5 Juni 2025 | 09:30 WIB
Kronologi sengketa hak cipta lagu Nuansa Bening versi Keenan Nasution (Instagram/ @vidialdiano)

Uang tersebut kemudian ditolak oleh Keenan Nasution dan pihak Keenan meminta laporan lengkap atas penggunaan lagu selama 16 tahun. 

Baca Juga: Disebut Pakai Lagu ‘Nuansa Bening’ Tanpa Izin, Vidi Aldiano Terancam Bayar Ganti Rugi Rp24,5 Miliar dan Kehilangan Aset

Pada Agustus 2024, pihak Keenan menemukan bahwa lagu tersebut sudah ada di berbagai platform digital dan menemukan berbagai kejanggalan. 

Di antaranya adalah kredit dari lagu adalah VA Records, bukan Suara Hati sebagai pihak pencipta lagu. 

Berdasarkan keterangannya, pihak pencipta lagu tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak VA Records. 

Pada bagian pencipta lagu, VA Records mencantumkan namanya sebagai pencipta lagu yang memungkinkan pihak VA Records menarik royalti sebagai pencipta lagu. 

Baca Juga: Duduk Perkara Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano atas Penggunaan Lagu 'Nuansa Bening' Tanpa Izin, Pernah Tolak 50 Juta untuk Bayar Royalti, Kenapa?

Lagu Nuansa Bening bukan Karya VA Records. 

Di dalam keterangannya, Daryl Nasution mengungkapkan bahwa pihak Keenan Nasution telah mencoba melakukan pertemuan dengan pihak Vidi Aldiano, baik pribadi, keluarga, maupun manajemen pada bulan November 2024. 

Pertemuan tersebut ditujukan untuk pihak Vidi memberikan klarifikasi serta penyelesaian masalah secara kekeluargaan atas temuan pihak Keenan Nasution. 

Namun menurut Daryl, setelah mengadakan tiga kali pertemuan, kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan hingga akhirnya pihak Keenan menunjuk kuasa hukum untuk memperjuangkan hak cipta atas lagu sesuai Undang-Undang.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Tags

Terkini