Selanjutnya, Minola dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya bersedia menarik tuntutan kompensasi senilai Rp 24,5 miliar tersebut, dengan syarat ada kesepakatan yang dicapai di luar jalur pengadilan.
Minola juga mengingatkan bahwa selama vonis pengadilan belum dijatuhkan, peluang untuk berdamai masih sangat terbuka.
"Selama belum ada putusan, sebenarnya tidak ada yang mustahil. Kalau memang kita ingin agar masalah ini tidak terus digoreng ke sana-sini, lebih baik duduk bareng dan selesaikan," ujarnya.
Menurutnya, cukup duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa harus berkepanjangan atau menjadi perdebatan publik.
Informasi tambahan, Vidi Aldiano digugat pencipta lagu “Nuansa Bening” Keenan Nasution dan Rudi Pekerti ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Keduanya menuntut kompensasi kerugian sebesar Rp24,5 miliar karena menganggap Vidi telah menggunakan lagu "Nuansa Bening" tanpa persetujuan resmi sejak 2008 lalu atau selama lebih dari 16 tahun.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI