"Lihat sosmed pengennya cari hiburan kan lagi rame juga demo RUU TNI, terus ada yang komen, 'gara-gara elo nih, gue sumpahin anak lo mati biar lo bisa bersuara lagi', di situ udah mulai kaya titik didih emosi aku udah gak kebendung lagi," tandasnya.
Komentar ini menjadi titik balik yang membuat Kiky meradang dan memutuskan untuk melaporkan pelaku ke polisi.
Diketahui, Kiky bersama sang suami telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar komentar ke tim siber kepolisian pada hari Rabu, 14 Mei 2025.
Pemain sitkom 'Lapor Pak!' itu menyatakan bahwa identitas pelaku sudah dikantongi, dan proses hukum sedang berjalan untuk memberikan efek jera.
Sebelumnya, Kiky juga pernah menegaskan bahwa tak ada lagi toleransi bagi haters yang menghina keluarganya, terutama anaknya yang ikut jadi korban bullying di medsos.
Kiky menegaskan bahwa ia bisa mentoleransi hujatan terhadap dirinya sebagai publik figur, tetapi tidak akan tinggal diam ketika anaknya menjadi sasaran.
"Benci sama aku, tapi anak aku kan nggak salah apa-apa. Ketika aku dihujat aku gak pernah lapor tapi ketika nyentuh anakku, aku ga bisa tinggal diam, ntar ya gue cari keujung dunia sampe ketemu," ujar Kiky tegas ketika memandu acara OTW (Obrolan Tiap Waktu) yang ditayangkan 10 Mei 2025.
"Biasanya kan banyak netizen pake akun palsu, tapi itu akhirnya ketemu sama siber polri, ntar kita tunggu perkembangan kasusnya seperti apa," pungkasnya.
Baca Juga: Kiky Saputri Kebakaran Jenggot Usai Janinnya Dikatai Makan Uang Haram, Bawa Nama Malaikat hingga...
Tindakan Kiky melaporkan netizen ke polisi mencerminkan tegasnya sikap untuk melindungi keluarga dari ujaran kebencian di medsos yang dianggap sudah sangat keterlaluan dan melewati batas.
Berdasarkan UU ITE Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3), ujaran kebencian atau pencemaran nama baik di media sosial dapat diancam pidana penjara hingga 4 tahun dan denda hingga Rp750 juta.
Hingga 3 Juni 2025, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum ini, tetapi Kiky menegaskan komitmennya untuk mengejar pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat akan dampak serius ujaran kebencian di media sosial, terutama ketika menyerang pihak rentan seperti anak-anak yang tidak bersalah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini