showbiz

Netizen Heboh Lihat Ivan Gunawan Pakai Kain Ihram Menutupi Kepala, Ramai Ingatkan Larangan saat Haji: Bisa Kena Denda

Selasa, 3 Juni 2025 | 16:20 WIB
Foto berlatar Ka'bah, Ivan Gunawan tuai pro kontra gara-gara penampilannya. (Instagram/@ivan_gunawan.)

SketsaNusantara.id – Presenter dan desainer kondang, Ivan Gunawan, kini tengah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Ia rutin membagikan momen-momen spiritualnya melalui akun Instagram miliknya.

Pada Selasa, 3 Juni 2025, Igun biasa dirinya disapa, mengunggah potretnya tengah berdiri di depan Ka'bah, mengenakan kain ihram, busana putih sederhana yang wajib dikenakan jemaah saat berhaji atau umrah.

Baca Juga: Update Perjalanan Haji Ivan Gunawan di Mekkah, Ambil Foto Berlatar Belakang Kabah Serukan Tentang Surat At-Taubah

Dimana dalam unggahan tersebut, Igun menulis kutipan bermakna mendalam yang merupakan terjemahan dari surat At-Taubah ayat 40.

"'Lupakan seseorang yang membuatmu sakit, Aku akan menemanimu setiap saat'," tulis Ivan Gunawan.

Namun, unggahan tersebut justru menuai perdebatan di kolom komentar. Beberapa warganet menyoroti bahwa Igun tampak menutupi kepalanya dengan kain ihram, yang dianggap menyalahi aturan berpakaian. 

Baca Juga: Ivan Gunawan Kunjungi Raudhah, Dapat Momen Langka Bisa Foto Sendirian di Taman Surga! Netizen: Bisa Kosong Gitu...

“Maaf bukannya menggurui. Berpakaian ihram itu gk boleh menutup kepala pakai topi atau kain ihramnya. Itu kena dam/denda hukuman lo kak Igun,” tulis seorang netizen.

“Mas Gun, untuk laki-laki gk boleh menutup kepala, itu pelanggaran,” sambung komentar lainnya.

“Kalau lagi ihram awas kepala gak boleh ditutup - topi, sorban, atau apapun,” ucap warganet lain mengingatkan.

Baca Juga: Kimberly Ryder Ungkap Alasan Tak Jadi Pergi Haji 2025 Saat Irish Bella hingga Ivan Gunawan Pajang Foto di Tanah Suci

Meski demikian, sejumlah pengguna Instagram membela Igun. Mereka menduga foto tersebut diambil setelah ritual tahalul—yaitu mencukur rambut yang menandai berakhirnya masa ihram.

“Itu sudah selesai tawaf dan sya’i tahalul beb. Jadi udah bebas tidak berlaku larangan ihram,” komentar salah satu pembela.

Halaman:

Tags

Terkini