showbiz

Resmi Bercerai Dari Arya Saloka Secara Verstek, Terkuak Tuntutan Putri Anne Terhadap Mantan Suaminya

Kamis, 29 Mei 2025 | 19:43 WIB
Arya Saloka dan Putri Anne resmi cerai (X @IndoPopBase)

SketsaNusantara.id - Putri Anne dan Arya Saloka kini sudah dinyatakan resmi bercerai oleh pengadilan agama.

Hal ini dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang secara resmi mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan oleh Arya Saloka terhadap Putri Anne.

Pasangan artis ini telah dinyatakan resmi bercerai pada pada Rabu, 28 Mei 2025, seperti dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube TV Gosip Indonesia.

Baca Juga: Beda Respons 2 Member TBA Komentari Kasus Penipuan Aldy Maldini! Kiki Pilih Ngamuk-Ngamuk, Gimana Bastian Steel?

Putusan perceraian ini diputus secara verstek oleh pengadilan, yang berarti Putri Anne sebagai pihak termohon tidak hadir dalam persidangan.

Putri Anne dan kuasa hukumnya rupanya tak pernah hadir di persidangan baik secara langsung maupun diwakili oleh kuasa hukumnya, meskipun sudah dipanggil dua kali.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menyatakan bahwa gugatan cerai talak yang diajukan Arya Saloka telah terdaftar sejak 15 April 2025.

Baca Juga: Ivan Gunawan Letakkan Batu Pertama di Masjid Pesantren Miliknya Jelang Haji, Ungkap Donasi Tembus hingga Rp200 Juta!

"Tidak ada, ini hanya khusus perceraian saja," uajr Suryana terkait tuntutan lain dari kedua belah pihak.

Menurut Suryana, ini hanya berkaitan dengan dengan perceraian saja tapi tidak ada tuntutan hukum terkait hak asuh anak ataupun nafkah anak.

Dari perceraian ini, tidak ada permintaan terkait harta gono-gini maupun nafkah yang diajukan oleh Putri Anne.

Hak asuh anak semata wayang mereka, Ibrahim Jalal Ad Din Rumi, juga diserahkan kepada Putri Anne.

Baca Juga: Instagram Netflix Indonesia Mendadak Banjir Komentar Usai Posting Film yang Tayang Bulan Juni, Netizen: Kabar Buruk

Meskipun perceraian ini baru dikonfirmasi secara hukum, isu keretakan rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne sudah beredar luas sejak lama, bahkan sejak tahun 2022.

Halaman:

Tags

Terkini