SketsaNusantara.id - Putri Anne dan Arya Saloka kini sudah dinyatakan resmi bercerai oleh pengadilan agama.
Hal ini dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang secara resmi mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan oleh Arya Saloka terhadap Putri Anne.
Pasangan artis ini telah dinyatakan resmi bercerai pada pada Rabu, 28 Mei 2025, seperti dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube TV Gosip Indonesia.
Putusan perceraian ini diputus secara verstek oleh pengadilan, yang berarti Putri Anne sebagai pihak termohon tidak hadir dalam persidangan.
Putri Anne dan kuasa hukumnya rupanya tak pernah hadir di persidangan baik secara langsung maupun diwakili oleh kuasa hukumnya, meskipun sudah dipanggil dua kali.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menyatakan bahwa gugatan cerai talak yang diajukan Arya Saloka telah terdaftar sejak 15 April 2025.
"Tidak ada, ini hanya khusus perceraian saja," uajr Suryana terkait tuntutan lain dari kedua belah pihak.
Menurut Suryana, ini hanya berkaitan dengan dengan perceraian saja tapi tidak ada tuntutan hukum terkait hak asuh anak ataupun nafkah anak.
Dari perceraian ini, tidak ada permintaan terkait harta gono-gini maupun nafkah yang diajukan oleh Putri Anne.
Hak asuh anak semata wayang mereka, Ibrahim Jalal Ad Din Rumi, juga diserahkan kepada Putri Anne.
Meskipun perceraian ini baru dikonfirmasi secara hukum, isu keretakan rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne sudah beredar luas sejak lama, bahkan sejak tahun 2022.