Ia berharap jika sistem serupa bisa diterapkan lebih luas di industri musik agar ada perlindungan yang adil untuk para pencipta lagu.
Selanjutnya, Ariel pun mengungkapkan terkait dirinya yang sampai saat ini masih menerima royalti atas lagu-lagu ciptaannya.
Royalti atau hak imbalan tersebut tidak hanya berasal dari dalam negeri, namun juga datang dari luar negeri.
Bahkan musisi kondang ini mengaku jika nilai royalti dari luar negeri justru cenderung lebih besar dibandingkan dari dalam negeri.
Hal tersebut secara tidak langsung memperlihatkan bahwa karyanya memperoleh apresiasi di berbagai negara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini