SketsaNusantara.id - Proses perceraian antara Arya Saloka dan Putri Anne kembali menyita perhatian publik.
Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025, kembali diwarnai absennya sang aktor.
Bintang sinetron Ikatan Cinta itu tak hadir secara langsung, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Noverizky Tri Putra.
Agenda sidang kali ini adalah pembuktian dari pihak Arya Saloka.
“Bukti-bukti yang kami serahkan berupa kartu keluarga, buku nikah, kartu tanda pengenal anak, dan legal standing dari Mas Arya Saloka,” ungkap Noverizky Tri Putra, dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Tak hanya menyerahkan dokumen, tim hukum Arya juga menghadirkan dua orang saksi ke hadapan majelis hakim.
“Dari kerabatnya, teman Mas Arya Saloka. Kalau untuk namanya mungkin setelah persidangan baru bisa saya infokan, saat ini belum bisa saya info nama-namanya,” tambah Noverizky.
Menariknya, tak hanya Arya yang absen. Putri Anne juga kompak tak hadir di persidangan.
Bahkan, tak terlihat kehadiran kuasa hukum dari pihak Putri Anne yang membuat suasana sidang terkesan sepi tanpa dua pihak utama.
Sidang sebelumnya pun diwarnai dengan ketidakhadiran Arya. Namun, menurut pengacaranya, aktor berusia 33 tahun itu sudah legawa menyerahkan hak asuh anak kepada Putri Anne.
“Anak secara status rumah, bersama Mbak Putri,” jelas Noverizky.