SketsaNusantara.id - Atalarik Syach tersandung kasus sengketa tanah hingga sebagian rumahnya dieksekusi paksa.
Kasus sengketa tanah yang berhubungan dengan pihak bernama Dede Tasno ini diakuinya sudah sejak lama.
Kakak kandung Attila Syach sudah bermukim di rumah tersebut yang berdiri di sebagian tanah Dede Tasno sejak tahun 2000.
Eksekusi lahan di area rumah mantan suami Tsania Marwah sesuai dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Cibinong, 17 Mei 2021.
Pihak Dede Tasno menggugat Atalarik Syach yang sudah sejak Agustus 2015 terkait sengketa tanah tersebut.
Orang-orang yang menjadi pihak pelaksana sita eksekusi seharusnya sudah dilakukan sejak 8 Juli 2021.
Sebagian rumah Atalarik sudah berhasil dieksekusi, namun rumah inti sang aktor tertolong berkat Attila Syach yang membayarkan sejumlah uang.
Disebut Attila Syach gelontorkan dana hingga Rp850 juta untuk selesaikan snegketa tanah dna rumah snag kakak tak jadi dieksekusi.
Pelunasan tersebut dilakukan secara angsuran atau cicilan dengan kurun waktu 3 bulan.
Sosok Attila Syach pun disebut sebagai pahlawan mantan suami Tsania Marwa, berkat dirinya rumah inti Atalarik tak jadi rata dengan tanah.
Sejumlah fakta terungkap terkait pribadi adik kandung Atalarik yang ramai dikulik warganet.