Meski begitu, ada syarat yang harus dipenuhi diantara jeda saat pengucapan ijab qabul tersebut.
Dua syarat yang dimaksud adalah jeda waktu yang diambil bukan untuk melakukan kegiatan di luar akad dan tidak terlalu lama.
“(Dipebolehkan) selama tidak diisi dengan sesuatu lain di luar akad nikah itu dan tidak terlampau lama," jelasnya.
“Sebab kembali ke makna dari akad nikah itu adalah simbol dari satu napasnya kedua mempelai untuk saling mengisi sebagai pasangan," lanjutnya.
Habib Ja'far juga memberikan alasan mengapa saat melafalkan ijab qabul tidak boleh mengambil jeda waktu terlalu panjang.
Hal ini karena makna dari ijab qabul itu sendiri, yaitu sebuah pertanyaan yang harus segera mendapat jawabab.
“Mengapa tidak boleh ada jeda panjang? Menurut Syekh Wahbah Suhaili, hikmahnya adalah karena akad nikah itu isinya ijab, yang artinya adalah pertanyaan berisi pernyataan dan kabul yang maknanya adalah jawaban dari mempelai pria atas wali yang menikahkan mempelai perempuan karena itu jawaban harus disegerakan ketika pertanyaan sudah dilontarkan,"
Tak hanya itu saja, ijab qabul juga sebagai simbol keyakinan mempelai pria untuk mempersunting perempuan sebagai pasangan hidupnya.
“Sekaligus sebagai simbol bahwa pengantin laki-laki tidak ada keraguan atau yakin atas pernikahan yang sedang dia jalani," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini