"Kalau ego saya yang bicara, band ini sudah saya tinggalkan dari dulu. Tapi Alhamdulillah sampai detik ini saya, Cella dan Chua serta team produksi termasuk OB dan driver yang menggantungkan hidupnya dari Kotak, masih berdiri," tulis Tantri.
"Saya percaya ada doa serta restu baik dari keluarga mereka dirumah yang tenagai untuk band ini tetap berjalan apapun kondisinya," sambungnya.
Ia juga menyayangkan Posan Tobing yang menyudutkannya setelah KOTAK ikut tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) usai mengajukan Perbaikan dan Permohonan Pengujian Materil atas Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya sangat menyayangkan adanya salah kutip dari media yang kemudian dijadikan bahan untuk menyudutkan saya secara personal di media sosial," ucapnya.
"Saya tidak sedang 'curhat ingin mencuri'. Saya sedang ikut berjuang bersama teman-teman musisi lain di @vibrasisuaraindonesia untuk memperbaiki sistem hukum yang belum memberi ruang perlindungan bagi pelaku pertunjukan," tandasnya.
Dalam sidang perkara terkait Undang-Undang Hak Cipta yang digelar MK pada hari Rabu, 7 Mei 2025 lalu, Tantri bersama sejumlah musisi mengungkapkan pemasalahan yang dihadapi, termasuk dari Tantri KOTAK.
Dalam berkas permohonan, Tantri mengungkapkan adanya ketidakpastian hukum mengenai sistem perizinan lagu dan hak pertunjukan yang menimbulkan kerugian.
Tak hanya Tantri, musisi senior seperti Hedi Yunus juga menyampaikan adanya dampak dari pemberlakuan sistem direct licencing secara sepihak oleh pencipta lagu.
Penyanyi yang tergabung dalam VISI merasa keberatan karena ada lagu ciptaan bersama dan penyanyi yang turut mempopulerkankan lagu apalagi sampai mengeluarkan materi untuk mempromosikan karya-karya tersebut.
Seperti contohnya lagu "Pelan-Pelan Saja" yang sebelumnya diciptakan serta dipromosikan bersama-sama, kini dilarang hanya karena ada somasi dari salah satu pencipta lagu yang bukan lagi bagian dari band KOTAK.
Tantri berharap ada keadilan dan masalah terkait hak cipta ini bisa diselesaikan dengan baik sehingga penyanyi dan musisi bisa berkarya dengan aman tanpa ada rasa takut.
"Langkah kami ke Mahkamah Konstitusi bukanlah tentang konflik pribadi. Percayalah semakin berumur saya hanya ingin hidup semakin tenang dan damai," ucap Tantri.
"Jadi langkah kami bersama VISI ingin menciptakan ruang hukum yang lebih adil, agar penyanyi, pemusik panggung, dan pelaku pertunjukan lainnya bisa berkarya dengan rasa aman sebagai penghibur sejati," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini