Perlu diketahui bahwa saat ini, Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape ilegal yang berisi obat keras.
Tetapi Ijonk tidak ditahan oleh Pihak Kepolisian karena ia diketahui sedang berada dalam masa pemulihan usai operask.
Meskipun demikian, Jonathan Frizzy tetap berada dalam pengawasan hukum ketat dengan wajib lapor selama proses penyidikan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini