SketsaNusantara.id - Dua kali talak cerai Andre Taulany terhadap istrinya Erin ditolak Pengadilan Agama rupanya membuat Andre tak kapok.
Sebab kini Andre Taulany diketahui telah kembali menggugat cerai istrinya untuk yang ketiga kalinya.
Hal itu dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang Banten lewat Humasnya Umi Azma, dikutip dari kanal YouTube Indosiar.
Umi Azma mengungkapkan bahwa Andrea Taulany kembali menggugat cerai Erin dan melayangkan gugatan pada Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang Banten pada 9 April 2025 yang lalu.
Kini gugatan cerai itu sedang di proses dan sudah memulai sidang mediasi yang didatangi oleh kedua belah pihak
"Perkara perceraian antara Andre Taulany dan istrinya memang betul terdaftar secara e-court di pengadilan agama Tigaraksa dengan nomor 1673/pdtg/2025/PA Tigaraksa pada tanggal 19 April 2025" ujar Umi Azma.
Umi Azma juga mengungkapkan bahwa Andre Taulany memberikan kuasa kepada Ahmad Fauzi SH dan pihak Erin memberikan kuasa pada Yakub Putra Hasibuan, pengacara yang juga membela Jokowi pada kasus Ijazah palsu.
Pada perkara perpisahan ini, menurut pihak Humas PA Tigaraksa para pihak semua hadir pada sidang mediasi yang menunjukkan keseriusan mereka untuk benar-benar berpisah.
Sebelumnya, Andre Taulany telah melakukan 2 gugatan namun dua-duanya ditolak pengadilan, yakni:
1. 24 April 2024 lalu ke Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang Banten
Namun Majelis Hakim saat itu menolak atau membatalkan gugatan Andre sebab disebut tak cukup kuat beri alasan untuk berpisah.