SketsaNusantara.id - Kasus vape ilegal yang menyeret publik figur, Jonathan Frizzy alias JF, masih jadi sorotan publik.
Aktor yang akrab disapa Ijonk itu ternyata punya peranan penting dalam penyelundupan etomidate yang dimasukkan dalam vape atau rokok eletrik.
Ijonk ditangkap pada hari Minggu, 4 Mei 2025 di Jakarta Selatan. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada hari Senin, 5 Mei 2025.
Meski sempat mangkir karena alasan kesehatan, Ijonk tetap kooperatif menjalani pemeriksaan polisi.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak aktor keturunan Tionghoa itu sudah memakai baju tahanan saat diperiksa polisi, meski masih dalam tahap pemulihan setelah menjalani operasi.
Terbaru, polisi beberkan sederet fakta mengejutkan terkait peran aktif JF dalam kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan. Berikut rangkumannya sebagaimana dihimpun SketsaNusantara.id dari laman resmi Polri dan Bea Cukai.
1. Ijonk Bikin Grup Chat untuk Atur Strategi Penyelundupan Vape Ilegal ke Indonesia
Polisi mengungkapkan bahwa Ijonk berperan penting dalam menyelundupkan "barang haram" ke Indonesia.
Ia mengatur strategi dengan membuat grup WhatsApp (WA) bernama "Berangkat" untuk mengoordinasikan penyelundupan vape berisi etomidate agar bisa masuk tanpa ada kecurigaan dari pihak keamanan.
Grup ini beranggotakan Ijonk (JF) bersama tiga tersangka lain, yaitu ER, BTR, dan EDS, yang memiliki peran masing-masing.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung mengatakan bahwa grup chat ini digunakan untuk merencanakan pengiriman dan memastikan kelancaran distribusi barang ilegal dari luar negeri ke Indonesia.