Untuk itu Fahmi menyebutkan bahwa jika sampai masa tahanan 30 hari ke depan ini lewat lagi maka Nikita bisa bebas secara hukum.
"Ini namanya lepas demi hukum, secara otomatis jika 30 hari diperpanjang lagi, tidak ada kepastian hukum lagi secara lengkap maka itu itu lepas dari hukum, itu secara otomatis," tegas Fahmi.
Fahmi Bachmid juga menyampaikan satu pertanyaan kepada pihak kepolisian jika sampai 30 hari ke depan belum juga bisa proses di pengadilan, sebab awalnya pihak kepolisian seolah yakin hingga melakukan penahanan terhadap kliennya namun hingga saat ini tak mampu sampai ke pengadilan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini