Tak berselang lama setelah menyandang status duda, Fachri Albar kembali berhadapan dengan aparat kepolisian.
Fachri diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB
Kompol Vernal Armando Sambo mengatakan, ini bukan kali pertama Fachri tersandung kasus narkoba.
“Penangkapan ini menjadi yang ketiga sejak kasus pertama tahun 2007, lalu disusul 2018,” ungkapnya.
Pada penangkapan sebelumnya, polisi menyita barang bukti berupa ganja, sabu, hingga psikotropika seperti nitrazepam dan alprazolam.
Bak jatuh tertimpa tangga, Fachri Albar kini harus menghadapi kenyataan pahit dalam hidupnya. Ditinggal istri dan kedua anaknya sekaligus berhadapan dengan kasus hukum.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI