SketsaNusantara.id - Perseteruan panas antara Baim Wong dan paula Verhoeven masih belum reda.
Walaupun keduanya sudah resmi bercerai sejak 16 April 2025, kasus perceraiannya masih berlanjut.
Pada 28 April 2025 kemarin, Paula Verhoeven resmi ajukan banding atas vonis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan atau PA Jaksel.
Didampingi kuasa hukumnya, Paula memilih upaya hukum banding, walaupun sudah pernah dikatakan Baim Wong agar tak melakukan itu.
Paula kecewa dengan putusan hakim yang melabeli dirinya sebagai istri durhaka dan bukti-bukti yang kurang akurat dengan tuduhan perselingkuhan.
Hingga akhirnya, model profesional itu pilih untuk gunakan hak hukumnya pasca resmi bercerai dengan sang suami.
Selang sehari, ternyata Baim Wong ikuti jejak Paula Verhoeven ajukan banding vonis Hakim PA Jaksel.
Kuasa hukum Muhammad Ibrahim, Fahmi Bachmid ungkap sejumlah fakta yang menjadi dasar langkah kliennya ikuti jejak mantan istri.
Mengapa Baim Wong ikuti jejak Paula Verhoeven ajukan banding? 3 fakta ini diungkap Fahmi Bachmid.
1) Baim Wong juga ajukan banding
"Saya dikasih amanah untuk juga menggunakan hak," ungkap Fahmi Bachmid, dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube Cumicumi, 30 April 2025.