"Senin, 28 April 2025 Ibu Paula melalui tim kuasa hukum telah menyatakan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar tim kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah, dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube SCTV.
Kuasa hukum Paula ungkapkan jika pihaknya ajukan banding melalui sistem e-Court.
Ini memungkinkan jika proses banding yang dilakukan terkait administrasi hingga pendaftaran dilakukan secara online.
Paula Verhoeven mmepermasalhakan alasan-alasan dalam perceraiannya dengan Baim Wong yang dinilai janggal.
Baca Juga: Sedang Gencar Sudutkan Paula, Tetangga Bongkar Sikap Asli Baim Wong: Suka Skenario...
Sehingga, dengan mengajukan banding akan memungkinkan membuka persidangan kembali dan dilakukan pengecekan fakta-fakta saat persidangan.
Apa yang dimau Paula Verhoeven? Mantan istri Baim Wong punya tujuan dan alasan mengapa ia ajukan banding.
"Urgent-nya ini adalah ikhtir untuk mendapatkan keadilan," ungkap kuasa hukum Paula.
Selain untuk memperoleh keadilan yang seadil-adilnya dalam proses perceraian dengan Baim Wong, banding ini juga memiliki alasan.
"Ikhtiar untuk mengembalikan harkat dan martabat Ibu Paula sebagai perempuan dan seorang ibu," ujar Siti Aminah.
Merasa dipermalukan dan difitnah oleh Baim Wong terkait tuduhan perselingkuhan dan orang ketiga, Paula ingin membersihkan namanya.
Walaupun hakim sudah membenarkan jika perselingkuhan itu nyata adanya dari bukti-bukti Baim Wong, ia tetap membantah dan mengatakan semua itu tidak benar.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!