SketsaNusantara.id - Tanggal 16 April 2025 menjadi momen perceraian pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Gugatan cerai yang dilayangkan Baim pada 7 Oktober 2024 resmi dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Setelah pembacaan sidang putusan cerai, Baim Wong telah resmi menduda dan bukan suami Paula Verhoeven lagi.
Namun, pihak Paula tak terima dengan hasil putusan cerai yang dibacakan majelis hakim hingga kabarnya akan ajukan banding.
Terjawab sudah, Paula Verhoeven akhirnya resmi ajukan banding pasca sidang putusan cerai dengan Baim Wong.
Setelah majelis hamik Pengadilan Agama Jakarta Selatan bacakan putusan, Paula mengaku tak terima dengan hasil yang dibacakan.
Sejumlah narasi seperti Paula adalah istri durhaka hingga dirinya terbukti berselingkuh pun masih dibantahnya.
Pasca sidang cerai, Baim Wong sempat mengingatkan mantan istrinya untuk tidak usah ajukan banding.
Sebab, sang aktor akan berikan hak asuh anak kepada Paula Verhoeven tanpa harus diminta.
Nampaknya, Paula tak puas dengan putusan sang majelis hakim hingga akhirnya pengajuan banding dari pihaknya telah tersi didaftarkan tim kuasa hukum.
Kuasa hukum mantan istri Baim Wong ungkap sejumlah tujuan dari kliennya ajukan banding.