SketsaNusantara.id - Usai 3 orang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait penggunaan barang terlarang, Jonathan frizzy atau Ijonk jadi ikut terseret.
Meski demikian status Jonathan frizzy saat ini menurut polisi masih sebagai saksi dalam kasus vape yang mengandung zat Etomidate.
Zat etomidate merupakan obat penenang kuat yang penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter karena tergolong keras dan masuk kategori narkotika sehingga memerlukan resep dokter.
Polisi telah menegaskan bahwa saat ini Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk sedang dalam pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dalam produk rokok elektrik (vape) ini masih sebagai saksi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dirangkum dari kanal YouTube Cumicumi.
Bahwa Jonathan Frizzy ikut diperiksa karena penyidik membutuhkan keterangannya untuk mengungkap kasus tersebut.
Jonathan Frizzy sendiri baru menjalani satu kali pemeriksaan dan belum memenuhi panggilan kedua dengan alasan sakit.
Paman dari Jonathan Frizzy, yakni Benny Simanjuntak, mengaku kesal dengan pemberitaan yang menyebut keponakannya terjerat narkoba.
Dalam unggahan Instastorynya Benny Simanjuntak menyebutkan bahwa saat ini status keponakannya adalah saksi.
Ia menegaskan bahwa kasus ini terkait dengan obat keras dalam vape, bukan narkoba.
Untuk itu Benny meminta media berhati-hati untuk tidak menggiring opini ke arah narkoba.