"Nggak ada itu," tegas doktif sekali lagi.
Sementara itu, pengacara Andreas Situngkir justru membenarkan bahwa ada pemanggilan polisi kepada sosok dokter bernama dokter Samira (doktif) pada tanggal 26 Maret 2025 yang lalu namun ia tak hadir.
Untuk itu mereka menyebutkan jika tetap seperti itu maka kemungkinan akan ada penjemputan paksa terhadap sosok bernama Samira tersebut.
Sementara itu Doktif dalam hal ini terus membantah bahwa ia tak hadir memenuhi panggilan polisi karena satu sebab, dimana menurutnya tuduhan Andreas Situngkir tersebut tidak memenuhi unsur untuk pasal pencemaran nama baik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini