SketsaNusantara.id – Putusan cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terhadap Paula Verhoeven dan Baim Wong rupanya belum menjadi akhir dari polemik rumah tangga pasangan publik figur tersebut.
Paula secara terbuka menyuarakan kekecewaannya terhadap isi putusan yang dinilainya tidak berpijak pada bukti dan fakta persidangan yang sebenarnya.
Tangis Paula pun tak terbendung ketika membayangkan dampak psikologis yang mungkin akan dirasakan kedua putranya akibat pemberitaan masif soal perceraian orang tuanya.
Ia pun memilih melangkah ke Komisi Yudisial demi mencari keadilan, terutama untuk masa depan buah hatinya.
“Saya cukup sedih, karena menurut saya fitnah ini sudah terlalu jauh. Dan di sini saya punya dua anak laki-laki yang saya selalu menjaga mentalnya. Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup masif,” ujar Paula Verhoeven di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025, dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @nyinyir_update_official.
Paula menegaskan bahwa langkah yang diambilnya bukan untuk kepentingan pribadi semata, melainkan juga untuk menjaga nama baik dan harga diri keluarganya.
Ia bahkan menyerahkan segala pernyataan yang telah diucapkannya kepada pertanggungjawaban di akhirat.
“Jadi buat saya, saya melakukan ini demi anak-anak dan kedua orang tua saya. Saya harap semuanya, yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggungjawabkan di akhirat,” imbuh Paula sambil menyinggung isu perselingkuhan yang turut disorot dalam amar putusan.
Paula juga secara tegas, membantah tuduhan perselingkuhan yang menjadi salah satu alasan dipertimbangkannya perceraian oleh majelis hakim.
Ia menilai bahwa tidak ada satu pun bukti yang sah dan meyakinkan yang dapat menguatkan tuduhan tersebut selama proses persidangan berlangsung.
“Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadinya perselingkuhan selama saya menjalankan pernikahan. Tidak ada bukti-bukti perselingkuhan di persidangan. Saya di sini minta keadilan untuk hasil putusan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Makanya ke Komisi Yudisial,” kata Paula.