SketsaNusantara.id – Novelis kondang Ika Natassa belum lama ini menjadi sorotan publik usai diserang secara verbal oleh seorang warganet yang ternyata adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kasus ini pun memicu perbincangan luas soal etika ASN dalam bersosial media. Berikut 5 fakta lengkap tentang kasus ini:
1. Pelaku Penghinaan adalah ASN Aktif dari Kabupaten Lampung Barat
Insiden bermula dari komentar kasar yang ditulis akun @Dragladiator di platform X. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut Ika Natassa dengan hinaan seperti “mandul” dan “sebatang kara.”
Setelah melakukan penelusuran, Ika menemukan bahwa pelaku adalah Wirdan Rafi, ASN yang bekerja di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Identitas ini dikonfirmasi melalui akun Instagram pribadi Wirdan.
2. Ika Natassa Laporkan ke Bupati Lampung Barat
Tidak tinggal diam, Ika menandai akun resmi Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dalam unggahan Instagram-nya, meminta agar tindakan Wirdan Rafi mendapat perhatian dan pembinaan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap etis bagi seorang ASN, baik di ranah publik maupun pribadi.
“ASN seharusnya menunjukkan perilaku yang layak dan beretika, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” tegas Ika Natassa.
3. Wirdan Rafi Minta Maaf Lewat DM dan Email, Tapi...
Usai unggahan Ika viral, Wirdan menghubungi Ika lewat direct message dan email. Ia menyatakan permintaan maaf, namun menyebut tak bisa datang langsung ke Medan karena tidak diizinkan keluarganya.