"Si istri sah buat laporan pidana perzinahan ke polisi di mana terlapor adalah si pacara atau si suami, mungkin di pertengahan akhirnya berdamai karena si cewek takut dipenjara," jelasnya.
Di akhir pengacara kondang itu mengatakan jika saran ini cocok untuk para istri sah yang menjadi korban perselingkuhan dan keluarganya diusik oleh para gundik - gundik cantik.
"Itu adalah salah satu tehnik bagi istri sah yang sudah nggak kuat menghadapi tekanan media sosial karena ulah si cewek, ini hanya uraian tentang aspek praktikal, tidak ada kaitannya dngan RK," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini