Akibat dari perbuatannya, Ammar dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Alhasil, Ammar pun harus menjalani puasa serta merayakan Lebaran 2025 di dalam tahanan.
3. Rio Reifan
Serupa seperti Ammar Zoni, Rio Reifan pada 26 April 2024 lalu ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Mirisnya, penangkapan itu menjadi kali keempat baginya terlibat untuk kasus yang sama.
Ironisnya lagi, dua bulan sebelumnya, atau pada Februari 2024, Rio baru saja dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara.
Kini, aktor berusia 40 tahun ini harus merayakan Lebaran 2025 di balik jeruji besi.
4. Fariz RM
Pada Februari 2025, Fariz RM ditangkap kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba.
Musisi legendaris berusia 66 tahun ini ditangkap di Bandung, Jawa Barat dan dijerat dengan undang-undang narkotika yang mengatur hukuman berat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Akibatnya, Fariz pun harus menjalani puasa dan merayakan Lebaran 2025 di dalam tahanan.
Bukan kasus pertama, penangkapan ini menjadi kali keempat bagi Fariz terjerat di kasus serupa.
Itulah sederet artis Tanah Air yang harus merayakan momen Lebaran di balik jeruji besi. Tiga di antaranya merupakan residivis untuk kasus penyalahgunaan narkoba.