Pihak yang dilaporkan Fuji tersebut merupakan pihak ketiga dari kontrak bersama Batara Ageng.
"Dia ilang aja, dighosting kayak gebetan," tegas Fuji.
Setelah Fuji usai melaksanakan tugasnya, mereka tak kunjung menunaikan kewajiban kepada adik dari almarhum Bibi Ardiansyah tersebut.
Untuk itu didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin ia putuskan melaporkan kasus tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini