"Tadi udah sempet koordinasi kami mau cabut laporan semua. Udahlah kita konsentrasi sama Vadel dulu," terang Bintang Badjideh.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025 silan atas dugaan tindak asusila kepada Laura Meizani.
Vadel dikenakan pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlingdungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!