SketsaNusantara.id - Susan Clairmont yang merupakan pemilik toko roti Clairmont yang sedang berurusan hukum dengan Codeblu tegaskan tak ada kata damai.
Hal itu disampaikan pihak Clairmont usia lakukan mediasi kedua belah pihak namun alami jalan buntu atau deadlock.
Codeblue yang saat ini dikenal sebagai reviewer restoran berkasus dengan Clairmont saat ia berikan ulasan terhadap produk makanan dari toko roti Clairmont.
Belakangan diketahui bahwa Codeblue sengaja bekerjasama dengan mantan karyawan Clairmont yang ingin menjatuhkan nama toko roti tersebut sebab ada dendam pribadi.
Ulasan tersebut diduga memberikan dampak negatif bagi toko roti Clairmont hingga akami kerugian miliaran rupiah.
Susan Clairmont selaku pemilik toko kemudian melaporkan Codeblu ke pihak berwajib.
Rupanya pihk Codeblu kemudian mengajukan restorasi justice terhadap pihak Clairmont sehingga Susan Clairmont selaku pemilik kemudian menghadiri proses restorative justice dengan Codeblu.
"Saya hadir disini karena pertemuan perdamaian (dengan Codeblu)," ujar Susan Clairmont saat keluar dari kantor polisi dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cumicumi.
"Masalah mediasi karena codeblue sudah mwngakui kesalahan dan sudah menyampaikan permohonan maaf dan saya sampaikan kami sudah terima permintaan maafnya," tambah Susan Clairmont.
"Namun kami alami kerugian, nah kerugian inilah yang kami alami sudah kami sampaikan tetapi belum ada titik temu," tegasnya lagi.
Rupanya meski sudah ada mediasi dengan pihak Codeblue, Susan Clairmont menegaskan bahwa meski ia sudah memaafkan namun tidak ada kata damai dalam kasus ini dalam hal kerugian yang dialaminya.