Pasalnya, usaha tetangganya adalah sebuah toko sembako yang tentu berbeda dengan warung makanan seperti miliknya.
Lebih lanjut, Karina merasa tuduhan itu tak berdasar karena mengingat ia telah menjalankan usahanya selama bertahun-tahun.
Apalagi dirinya sudah menyewa tempat disana selama 15 tahun, sedangkan tetangganya baru menetap selama 1 tahun.
Saat ini, insiden tersebut sudah berakhir damai dengan dibantu juga oleh pihak keamanan setempat yang membantu mendamaikan perkara tersebut.
Selain itu, tetangganya mengaku tidak akan mengulangi perbuatan buruknya itu lagi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini