SketsaNusantara.id - Perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven merupakan perceraian yang pelik dan memakan waktu yang panjang.
Dalam tuntutan cerai yang diajukan Baim Wong, rupanya ia mengajukan hak hadhanah terhadap kedua anaknya tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Fahmi Bachmid seusai sidang lanjutan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Rabu 12 Maret 2026.
"Saya sempat menyampaikan kepada majelis hakim, bahwa hadhanah itu hampir sama dengan adopsi," ungkap Fahmi Bachmid terhadap pengajuan hadhanah yang dilayangkan Baim Wong terhadap pengadilan.
"Perbedaannya kalau hadhanah itu yang menerima adalah darah dagingnya, kalau adopsi bisa orang lain yang tidak ada hubungan darah," lanjutnya.
Menurut Fahmi Bachmid, syarat bagi seseorang yang mengajukan hadhanah adalah seseorang yang sehat secara jasmani dan rohani.
Lalu apa sebetulnya hadhanah tersebut dan apapersamaan dan perbedaannya dengan hak asuh? Dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari hukumonline.com, hadhanah ternyata merupakan bagian dari hak asuh.
Dimana hadhanah lebih spesifik pada perawatan fisik anak pada usia dini, sedangkan hak asuh lebih luas mencakup perawatan, pendidikan dan pengawasan anak sampai anak tersebut dewasa.
Dalam perspektif Islam, istilah hak asuh dan hadhanah sering digunakan secara bergantian, namun sebenarnya memiliki perbedaan makna yang perlu dipahami.
Hadhanah secara harfiah berarti "pemeliharaan" atau "pengasuhan" dimana dalam konteks islam, hadhanah merujuk pada hak dan kewajiban untuk merawat, memelihara, dan mendidik anak yang belum mumayyiz (belum dewasa atau belum mampu membedakan baik dan buruk) atau yang membutuhkan perawatan khusus.
Sedangkan istilah hak asuh dalam konteks hukum Islam seringkali digunakan untuk merujuk pada hadhanah, namun, dalam konteks yang lebih luas, hak asuh juga dapat mencakup hak untuk mengawasi, mendidik, dan mengarahkan anak, baik secara fisik maupun moral.