showbiz

6 Fakta Laporan Tasyi Athasyia Terkait Tuduhan Black Campaign UMKM, Sebut Ada 2 Akun Medsos yang Dituding Jadi Penyebar Fitnah, Nicky Tirta Termasuk?

Rabu, 12 Maret 2025 | 06:00 WIB
Potret Tasyi Athasyia tempuh jalur hukum, laporkan sejumlah akun media sosial yang menuduhnya lakukan black campaign terhadap produk makanan UMKM (Instagram/tasyiiathasyia)

SketsaNusantara.id - Tasyi Athasyia resmi telah melapor ke Polda Metro Jaya karena pencemaran nama baik usai dituduh melakukan black campaign terhadap produk UMKM (Usaha Kecil, Mikro dan Menengah).

Influencer dan food vlogger itu dituding membuat konten video review makanan yang menyebabkan UMKM tutup lantaran memberikan penilaian buruk terhadap produk tertentu.

Pelaporan Tasyi pun dikonfirmasi oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya yang menyebut pelaporan telah diterima sejak hari Jumat, 7 Maret 2025.

Baca Juga: Geram! Tak Terima Review Bika Ambon Ci Mehong Dikomentari Nicky Tirta, Tasyi Atasyia Lapor ke Polisi dengan Tuduhan Ini

Dihimpun SketsaNusantara.id dari akun Instagram @rumpi_gosip dan berbagai sumber, berikut sederet fakta mengenai pelaporan Tasyi Athasyia ke polisi pada beberapa akun media sosial yang menuduhnya melakukan black campaign yang mencemarkan nama baiknya, apakah Nicky Tirta termasuk salah satunya?

1. Kronologi Kejadian

Kombes Ade Ary menyebut kasus ini bermula ketika Tasyi Athasyia memberikan ulasan jujur atau honest review tentang produk makanan tertentu tanpa menerima bayaran dari pihak manapun.

Namun, ada beberapa akun di media sosial lainnya yang menuduh Tasyi melakukan kampanye hitam (black campaign) melalui konten video food review yang menyebabkan UMKM terkait mengalami kebangkrutan.

Baca Juga: Video Lawas Tasyi Athasyia Review Buruk Produk Indomie Kembali Viral, Netizen Minta Indofood Tuntut Sang YouTuber

"Kami telah menerima laporan atas nama Luly Athasyia (Tasyi). Korban melapor karena dituding menjatuhkan bisnis UMKM oleh beberapa akun TikTok dan media sosial lainnya," ungkap Kombes Ade Ary dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada hari Selasa, 11 Maret 2025.

"Padahal pelapor ulasan jujur terkait produk makanan dan tidak menerima bayaran dari pihak manapun. Itu kronologi dari versi pelapor ya, disampailan oleh korban selaku pelapor," imbuhnya.

Merasa dirugikan oleh tuduhan tersebut, Tasyi memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan kedua akun tersebut ke Polda Metro Jaya pada 7 Maret 2025.

2. Dua Akun Media Sosial yang Dilaporkan Tasyi

Lebih lanjut Kombes Ade Ary menyebut bahwa Tasyi Athasyia melaporkan dua akun TikTok, inisial S dan inisial B yang menuduhnya melakukan black campaign terhadap UMKM.

Halaman:

Tags

Terkini