SketsaNusantara.id - Ramadhan 2025 menjadi waktu yang cukup sulit bagi Vadel Badjideh.
Usai ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pestetubuhan anak Nikita Mirzani, Lolly, ia kini mendekam di sel tahanan.
Resmi ditahan usai ditetapkan seagai tersangka, nampaknya momen Ramadhan Vadel akan dihabiskan di penjara.
Nikita Mirzani sedikit lega, karena seterunya itu bisa dijebloskan ke penjara mengingat kondisi putrinya beberapa waktu lalu yang jadi kurang stabil.
Usai menjalani sederet pemeriksaan, guna melengkapi berkas-berkas yang ada, polisi menambah waktu penahanan Vadel Badjideh.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menambah waktu penahanan tersangka kasus Laura Maizani ini menjadi 40 hari ke depan.
Keluarga Vadel, termasuk sang kakak, Bintang dan Martin mengatakan kalau pihak keluarga cukup terkejut mengetahui masa tahanan Vadel ditambah jadi 40 hari.
Walaupun demikian, proses hukum harus tetap berjalan atas kasus yang menyeret nama sang dancer.
Keluarga Vadel angkat bicara usai polisi tetapkan penambahan masa tahanan Vadel.
Baca Juga: Tak Pakai Baju Tahanan dan Tak Diborgol, Kinerja Kepolisian yang Tangani Nikita Mirzani Disorot
"Sempat kecewa, tapi kan proses hukumnya mesti kita jalanin dulu," ujar Bintang Badjideh, dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube Intens Investigasi, 4 Maret 2025.
Pihak Vadel Badjideh juga masih mengupayakan untuk proses penangguhan penahanan yang berkasnya sudah masuk ke pihak kepolisian.