"Penyidik menambah penahanan (VA) menjadi 40 hari ke depan," ujar Kompol Nurma Dewi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Bakal Susul Vadel Badjideh, Fitri Salhuteru Nasehati Agar Segera Insyaf
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, penyidik harus melengkapi berkas-berkas perkara dan membutuhkan waktu yang tak singkat.
"Berkas harus dilengkapi, barang bukti, saksi-saksi, penyidik melengkapi itu butuh waktu," ujarnya.
Sudah ada perkiraan dan tinjauan jika 20 hari ke depan kurang memungkinkan proses pemberkasan akan selesai, sehingga penambahan masa tahanan dilakukan.
"20 hari ke depan tidak memungkinkan untuk melengkapi berkas, penyidik memperpanjang masa tahanan VA," ungkap Kompol Nurma Dewi.
Pihak keluarga Vadel Badjideh masih rutin mengunjungi dan membesuk Vadel di tahanan.
Termasuk sang kakak, Martin badjideh dan Bintang Badjideh yang selalu berada di samping snaga dik terkecil usai terseret kasus Nikita Mirzani.
Dengan berat hati, Vadel Badjideh harus menjalani bulan Ramadhan di balik jeruji besi atas kasus yang menyeret namanya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!