"Saya pribadi tidak terkesan buru-buru, tapi hukum acara memerintahkan kami untuk meledakkan konstutusi," ujar Julianus.
Diketahui bahwa sampai saat ini Nikita Mirzani masih melenggang bebas di media sosial meski sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Bahkan ia menerima tawaran pekerjaan untuk tampil di salah satu program televisi selama Ramadhan 2025 ke depan.
Pihak tersangka atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman ini menegaskan bahwa ia lebih memilih pekerjaan.
Adapun Nikita Mirzani mengaku masih santai dengan beberapa huru-hara laporan di luar sana meski namanya sudah dicatut oleh kepolisian.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!