SketsaNusantara.id - Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali bertemu di sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025.
Sidang kali ini mendatangkan saksi ahli yaitu pakar telematika, Abimanyu untuk melihat rekaman CCTV yang dibawa Paula Verhoeven sebagai barang bukti.
Menurut penuturan Abimanyu, dalam proses sidang, terjadi perdebatan antara Paula dan Baim Wong.
"Ada silang pendapat atas sesuatu," kata Abimanyu usai sidang di PA Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Februari 2025.
Rekaman CCTV yang dimaksud diduga menampilkan salah satu momen cekcok antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Saya diminta memberikan penjelasan tentang rekaman CCTV di suatu ruangan. Ada pertikaian kedua belah pihak. Terjadi pokok pembicaraan yang keras yang membuat salah satu pihak marah," terang Abimanyu.
"Pihak laki-laki bicara keras kepada perempuan. Ada bentak-bentakan, suasana jadi tidak kondusif," lanjutnya.
Diduga, kekerasan terjadi antara Paula dan Baim sehingga ada momen benturan fisik antar keduanya.
"Yang perempuan diam saja. Karena diam, jadi yang laki-laki pengen intens untuk berinteraksi dengan perempuannya untuk direspon gitu ya," jelas Abimanyu.
"Sampai ada kontak tubuh secara keras ada benturan. Pihak perempuan sampai terpental," kata Abimanyu.
Meski menjelaskan peristiwa yang dilihat di CCTV, Abimanyu tidak berani menyimpulkan, apakah hal tersebut merupakan kriteria KDRT.